Jakarta Pusat–Patroli Wilayah Polsek Johar Baru membubarkan warga anak-anak remaja nongkrong-nongkrong dan kumpul-kumpul tengah malam yang dapat berpotensi terjadinya tawuran.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Ipda Agung Prasojo Panit Opsnal Reskrim Polsek Johar Baru selaku Perwira Pengendali adanya aduan masyarakat segera di respon selanjutnya patroli wilayah yang sudah dimulai malam hari diarahkan ke lokasi. Jum’at (7/6/2024) itu menindak lanjuti aduan Masyarakat.
“Kami menerima aduan Masyarakat melalui call center 110 yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya di teruskan ke Polsek Johar Baru di terima KSPKT adanya beberapa anak-anak muda yang sengaja memancing keributan dengan melemparkan botol kaca ke warga seberang tempat lingkungan pelapor,” ujar Ipda Agung.
Selanjutnya patroli Polsek Johar Baru dipimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Agung bersama 12 personil tiba di lokasi jalan Tanah Tinggi I RT 07 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, petugas mendapati adanya sekelompok anak-anak remaja yang kumpul-kumpul dan nongkrong-nongkrong kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak remaja tersebut dan tidak di temukan, tidak membawa barang atau benda sajam.
Kemudian anak-anak remaja tersebut diberikan himbauan jangan sampai kumpul-kumpul atau nongkrong-nongkrong sampai larut malam, jangan sampai terlibat tawuran, pergaulan bebas mengkonsumsi narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain cari kegiatan positif selanjutnya diarahkan untuk pulang kerumahnya masing-masing.
Kepada masyarakat apabila memerlukan bantuan kehadiran Polisi segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Johar Baru atau Call Center 110 bebas pulsa, untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)