Banyuwangi, Adijaya.web.id – Pantauan Aliansi Setia Nawaksara Indonesia (SNI) dan Persatuan Pewarta Banyuwangi beserta media yang juga berkolaborasi saat di lapangan,menemukan beberapa locus rokok Ilegal di beberapa kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
Pantasnya disebut Bodong lantaran rokok tanpa bandrol alias tanpa Pita Cukai tersebut sangatlah mudah dan gampang sekali ditemukan disejumlah warung ataupun Toko toko kecil di seputaran yang ada di Kabupaten Banyuwangu ini,
Raden Teguh Firmansyah selaku ketua umum Aliansi SNI telah melakukan komunikasi dengan salah satu anggota Bea Cukai Banyuwangi Sigra Yoga, melalui chat whatsapp, untuk berikan Informasi data Akurat (A1) terkait locus rokok Ilegal di kabupaten Banyuwangi, pada Kamis 02 April 2024.
” Dalam chatingan antara Ketum SNI dan Anggota Bea Cukai Kabupaten Banyuwangi, agak sedikit lucu dan mengherankan, karena Ketum SNI mendapatkan balasan jawaban yang sangat mengejutkan, setelah berikan data tentang locus rokok Ilegal itu.
Beliau menyarankan untuk tidak gegabah mengambil tindakan yang dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan. Setelah informasi telah diperdalam dan telah menentukan strategi kami yang berwenang akan menindaklanjuti dengan prosedur yang berlaku,” ucap Sigra saat membalas chat Ketum SNI.
Lanjut Sigra, Melihat lokasi yg di daerah padat penduduk kami perlu melakukan pemetaan ndan, apalagi ciri rumah target masih belum spesifik, jadi tidak bisa gegabah dalam mengambil tindakan, Atasan mengarahkan untuk memperdalam dan mengumpulkan informasi untuk mengatur strategi operasi, untuk sementara informasi kami perdalam terlebih dahulu untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi,” terangnya.
Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan sangat banyak membantu dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut. Indentitas jenengan akan selalu kami jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, “jelasnya.
Sigra menambahkan, Untuk pemberitaan dengan spesifik wilayah mungkin akan membuat target kabur atau bahkan menghilang, apalagi data A1 yang akan dipublikasikan,
Hal tersebut akan membuat penggalian informasi menjadi sia-sia dan mengulang dari nol lagi
Terkait dengan pemberitaan lebih baiknya menunggu release dari petugas sehingga berita yg akan diterbitkan lebih akurat, “tutupnya.
Dilain sisi, Ketum SNI Karena menanti lamanya Responsive Berita ini sudah diturunkan dan belum ada juga tindakan dari pihak Bea Cukai kabupaten Banyuwangi, Diduga Kuat bahwa telah terjadinya suatu transaksi antara pengusaha Rokok Ilegal dengan Bea Cukai Banyuwangi karena jawaban seribu bahasa yang tidak jelas.
Raden juga ingin mengajak Pihak APH dan Beacukai jalan jalan keliling Banyuwangi untuk beli rokok, “kalau respon beacukai bulat gini, mendingan ikut saya jalan-jalan keliling kota Banyuwangi untuk beli rokok aja sudah,” sentil Raden.
“ Bilamana pihak Bea Cukai atau instansi terkait tidak bisa menyelesaikan permasalahan rokok Ilegal tersebut, maka selanjutnya bisa dilaporkan langsung ke Ombudsman karena mereka tidak memberikan pelayanan yang memadai untuk menyelesaikan Kasus rokok ilegal,” pungkas, Ketum SNI, Sabtu (04/05/2024)
Selain itu, Ari Bagus Pranata selaku pendiri Persatuan Pewarta Banyuwangi ,” menambahkan pihaknya juga akan melakukan Investigasi terkait Maraknya Rokok Ilegal yang beredar di Wilayah Banyuwangi kami akan mengambil Inisiatif jika persoalan Rokok ilegal tidak bisa ditindak oleh aparat yang berwenang . “Itu menjadi suatu syarat untuk melakukan melakukan Investigasi dengan adanya laporan dari Masyarakat,” tandasnya.
Jika peredaran Rokok Ilegal dapat dicegah, pendapatan Negara melalui Cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan Program kesehatan yang bersifat Promotif dan Preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok,”tutur Ari
Masih Ari, ”terkait maraknya peredaran Rokok diduga Ilegal di wilayah Banyuwangi, Ari Sangat menyayang kan hal ini terjadi, dampak nya persaingan pengedar dan penampung Rokok yang Ilegal dan Legal, dari harga sudah jelas beda, karna Rokok Legal wajib Pajak Cukai, dan Ilegal Non Pajak, Haset dan pendapatan Daerah berkurang, karna Rokok Ilegal laris dan harga nya terjangkau, kami dari Aliansi SNI dan Persatuan Pewarta Banyuwangi Meminta kepada Polda Jatim maupun Kapolri Usut Tuntas perederan Rokok Ilegal terutama Wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sampai saat ini masih Beroperasi aman dan lancar peredarannya,”tutupnya.
Marta Yofi Winatha Wakil Pimpinan Redaksi Media Online Jejakindonesia.id ikut Angkat bicara terkait dengan Maraknya Peredaran Rokok yang menggunakan Cukai Bodong di wilayah kabupaten Banyuwangi ini tanpa dapat tersentuh oleh Pihak APH apabila dibiarkan Maka akan Menyebabkan Stagnansinya Pemberantasan Terhadap Pelaku Pengemplang Pajak, ” maka Akibat dari Kejahatan Para Pengemplang Pajak Atas Perbuatan Pidana yang dilakukannya terhadap Rokok Dengan Cukai Bodong tersebut Akan BerEfek Merugikan Keuangan Negara dari Aspek Pendapatan Pajak Negara, Yang Apabila Kejahatan ini dibiarkan dan seakan akan diabaikan selanjutnya tidak Menutup Kemungkinan akan terjadi juga Turunnya Nilai Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat terhadap Penambah Keuangan Daerah Kabupaten Banyuwangi.” kata Marta.