Jakarta – Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, Cil selepas pensiun dini dari institusi TNI AD dengan pangkat Kapten,mencoba berkarir sebagai seorang advokat atau pengacara yang sering membantu klien klien yang berurusan dengan para mafia mafia tanah, seperti yang dia lakukan terhadap Bambang Sutrisno yang diduga menjadi korban dari mafia tanah dengan inisial JM,yang telah merebut lahan dan asetnya yang terletak di Desa Kadu,Kecamatan Curug, Tanggerang Selatan.
Kuasa Hukum dari Bambang Sutrisno Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, CIL melakukan klarifikasi yang di dampingi oleh kliennya Bambang Sutirisno bersama putranya,menanggapi video,gambar yang diduga telah beredar di Jajaran Kodam Jaya yang menarasikan seolah olah Kapten Purnawirawan Budi Utomo menyebut Oknum Personil TNI,Institusi TNI serta Mobil Dinas TNI,yang sebenarnya adalah tidak benar,yang mana baik video maupun gambar kejadian tersebut berasal dari 2 tahun yang lalu,yang mana Kapten Lawyer Budi Utomo belum menjadi Kuasa Hukum Bambang Sutrisno dan masih aktif berdinas,Bertempat di Jl. Danau Sunter Utara No.Raya, RT.2/RW.18, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara, Kamis, (14/12/2023).
Di dalam video klarifikasi yang dilakukan oleh Kapten Lawyer Budi Utomo yang di tujukan kepada Panglima TNI dan Pangadam Jaya,membantah bahwa dia merendahkan Institusi TNI bahkan dia menuding bahwa video dengan narasi tersebut sengaja dibuat oleh para mafia tanah yang merupakan rival dari Klienya yang tidak bisa menghadapinya secara hukum dan berupaya mengadu domba dirinya sebagai advokat dan juga yang merupakan purnawirawan TNI dengan Institusi TNI.
“Saya Kapten Purnawirawan Budi Utomo dalam hal ini adalah kuasa hukum dari Bapak Bambang Sutrisno, Berkaitan adanya beredar video ataupun gambar yang menarasikan bahwa seolah olah saya didalam konferensi pres saya terdahulu berkaitan dengan somasi yang kami layangkan terhadap Jaksa Agung Muda Intelejen,berkaitan upaya yang mengarah pembatalan sertifikat atas nama Bapak Bambang Sutrisno, Sehingga kami melayangkan surat yang kami tujukan kepada Jaksa Agung,Jaksa Agung Muda Intelijen,yang kami tembuskan kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri ATR BPN,Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, berkaitan laporan adanya dugaan penyerobotan tanah dan atau pencurian dan pemberatan,di mana barang-barang Bapak Bambang Sutrisno sudah di jarah yang sudah dicuri sudah dilaporkan baik itu melalui Kapolsek Curup Polres Tangerang Selatan, maupun adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan,di mana proses tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil,berkaitan hal tersebut kami menduga adanya propaganda yang dibuat oleh para pihak yang seolah olah saya menarasikan di dalam video atau gambar seolah olah mendeskreditkan baik itu personal ,oknum atau mobil dinas militer saya nyatakan itu tidak benar.”jelasnya.
Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, Cil lebih lanjut menyampaikan.
“Dimana saya mendapatkan telepon dari Intel Kodam Jaya dan juga ada upaya mencari data dari rasional dari kesatuan kami yang lama,Berkaitan hal tersebut kepada yang terhormat Bapak Panglima TNI yang kami hormati,Bapak Kasad ,Bapak Pangdam Jaya,Kami nyatakan pada malam ini tidak benar,itu dilakukan oleh oknum dan para pihak yang berupaya mengadu domba seolah-olah kami berupaya menjatuhkan martabat dan institusi TNI.Berkaitan hal tersebut kami Mohon kepada Bapak Panglima TNI,Bapak Kasad,Bapak Pangdam Jaya berkaitan dengan adanya Edaran atau narasi yang seolah olah saya mendeskreditkan adanya keterlibatan oknum itu tidak benar, yang mana kejadian tersebut terjadi 2 tahun yang lalu,dan dimana kami belum masuk dalam kuasa dari Pak Bambang.”imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, Cil juga memohon perlindungan hukum kepada Panglima TNI,Kapolri, Kasad,Pangdam Jaya,dan Kapolda Metro Jaya.
“Kami mohon dengan kejadian ini,Sekaligus kami kepada Bapak Panglima TNI,Bapak Kasad, Bapak Pangdam Jaya,Saya Purnawirawan Kapten Budi Utomo memohon perlindungan, apa yang kami lakukan terhadap Klien kami sesungguhnya adalah semata-mata memberikan keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan, juga kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Metro Jaya,kami memohon perlindungan adanya indikasi dugaan adanya penyerobotan tanah yang secara nyata dialami oleh klien kami, Kepada juga Bapak Jaksa Agung, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen,begitu juga kepada Menteri ATR BPN telah terjadi kesewenang-wenangan adanya dugaan para pihak yang bermain yang terindikasikan adalah Mafia Tanah itu sendiri.”jelasnya.
Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH,MH, Cil dalam konfrensi pres yang dilaksanakan menjelaskan klarifikasinya terkait adanya video dan foto dengan narasi yang viral tersebut.
“Jadi kami mohon dalam Konferensi dan pernyataan ini, yang pertama kami tidak pernah menarasikan terhadap Institusi TNI terhadap personil maupun terhadap Armada atau Mobil Dinas yang seolah-olah dinarasikan itu adalah saya, yang kedua apa yang kami lakukan semata-mata memberikan keyakinan kepada klien kami,bahwa klien kami dalam kondisi terzholimi, di mana hartanya barangnya telah diambil alih oleh orang-orang yang mengatasnamakan menjadi korban dari kesewenang-wenangan dari Bapak Bambang,yang paling terakhir kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung berkaitan somasi kami, kami berharap diberikan ruang diskusi ruang pertemuan agar tidak ada kesewenang- wenangan yang dialami klien kami,namun apabila ruang itu kami tidak diberikan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan klien kami.”jelas Kapten Lawyer Budi Utomo, SH, MH, CIL.
Ditempat yang sama Bambang Sutrisno yang merupakan klien dari Kapten Purnawirawan lawyer Budi Utomo, SH, MH, CIL mengharapkan bantuan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Kapolda Metro Jaya dan Pangadam Jaya.
“Kepada Panglima,Pangdam Jaya,Kpada Bapak Kepala Staf Angkatan Darat,Kepada Kapolri,Kepada Kapolda,
Mohon bantuannya sedapat mungkin, itulah harapan kita.”ujarnya singkat.
Kapten Purnawirawan Lawyer Budi Utomo, SH, MH, Cil juga menyampaikan ada upaya adu domba dirinya dengan Institusi TNI.
“Kepada Bapak Panglima TNI,Bapak Kasad,Bapak Pangdam Jaya,itu adalah upaya mengadu domba seolah-olah saya yang muncul dari TNI,yang saat sekarang Purna disisa umur saya,mengabdikan untuk kebenaran dan keadilan seolah-olah akan dibenturkan kepada institusi yang dimana saya lahir,dalam hal ini tentu tidak akan melakukan hal hal yang akan merugikan nama baik TNI maupun Institusi khususnya Angkatan Darat,”pungkasnya.